• Beranda
  • Kontak Kami
Wednesday, March 22, 2023
DPD Partai GERINDRA Sumbar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
  • Parlemen
  • Aksi Nyata
  • Berita Daerah
  • Pendaftaran Anggota Partai
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
  • Parlemen
  • Aksi Nyata
  • Berita Daerah
  • Pendaftaran Anggota Partai
No Result
View All Result
DPD Partai GERINDRA Sumbar
No Result
View All Result
Home Parlemen

Miras Bakal Beredar Bebas Di Kota Padang, Budi Syahrial Sebut Izin Dan Zonasi Minol Jadi Persoalan

Admin Gerindra by Admin Gerindra
March 24, 2022
in Parlemen
0
Miras Bakal Beredar Bebas Di Kota Padang, Budi Syahrial Sebut Izin Dan Zonasi Minol Jadi Persoalan

Padang, gerindrasumbar.id – Sungguh sangat mengkhawatirkan terhadap kebijakan perizinan usaha yang terpusat. Pasalnya, daerah tidak lagi punya kuasa mencabut izin usaha yang dinilai bertentangan dengan kearifan lokal.

Untuk itu, Pemerintah Kota Padang mengusulkan Perubahan Atas Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol (minol).

Perubahan Perda tersebut dibahas di Pansus III DPRD Kota Padang. Wakil Ketua Pansus III Budi Syahrial pun bersuara lantang.

Menurut Budi Syahrial, ada dua persoalan mendasar dari Perda Minol tersebut yang menjadi perdebatan ketika pembangan Pansus III dengan OPD Pemko Padang dan stakeholder terkait pada Rabu, 23 Maret 2022, di Hotel Bumi Minang.

“Ada dua persoalan mendasar dari Perda Minol ini yang menjadi perdebatan kita bersama, sehingga rapat pembahasan kita skor sampai besok,” ungkap Budi Syahrial usai rapat pembahasan dengan OPD dan stakeholder terkait.

“Pertama, untuk golongan A, apakah kita hanya mengatur tempatnya, yaitu di Padang Barat, Padang Selatan dan Bungus saja sesuai Perda ini atau kita bebaskan se Kota Padang, tapi kita tentukan siapa yang menjual,” kata Budi.

“Masih pada opsi yang pertama, untuk golongan B dan C hanya di Padang Barat, Padang Selatan dan Bungus. Tapi PHRI minta diperbolehkan se Kota Padang, namun diperketat siapa yang boleh menjualnya, karena bisa saja di Kuranji, Koto Tangah, dan kecamatan lain ada hotel bintang 5, dan 4 nantinya,” terang Budi.

Untuk itu, kata Budi, Pansus III juga akan memanggil distributor minol golongan A dan subdistributor untuk golongan B dan C.

“Di Padang ini yang punya izin cuma distributor golongan A, itu pun cuma distributor, yaitu Bintang, Anker dan Bali Hai. Sedangkan distributor golongan B dan C tidak ada, sehingga ketika Perda ini berjalan, dia tidak jadi masalah di tengah masyarakat,” cakapnya.

Dikatakan Budi, golongan A, yaitu yang mengandung alkohol di bawah 5 persen, sesuai aturan dari pusat, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) boleh diperjual belikan, tapi hanya diatur siapa yang boleh menjualnya.

“Pada Online Single Submission (OSS) sekarang juga ada masalahnya, bahwa itu menjadi bagian kegiatan utama, sehingga minimarket-minimarket tiga atau empat pintu ingin menjualnya, mereka mengurus izin tidak lagi di Kota Padang, tapi bisa urus secara online ke pusat dan itu bisa keluar,” terangnya.

Akibat dari itu, maka miras bisa saja dijual bebas di Kota Padang, sehingga Budi pun bersuara lantang. Ia menekankan, dalam pembahasan Ranperda ini perlu kehati-hatian, sehingga tidak melabrak aturan yang lebih tinggi, dan perdagangan miras bisa dikendalikan.

“Jika kita berpedoman kepada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, maka mestinya tidak boleh diperdagangkan di daerah ini. Tapi aturan pusat kan memperbolehkan, dan tamu kita dari luar, seperti dari daerah bagian timur kan sudah jadi kebiasaan bagi mereka,” cakap Budi.

Tags: Budi Syahrialgerindragerindra padanggerindra sumbar
ShareTweetShare
Admin Gerindra

Admin Gerindra

Related Posts

Supardi: Kita Gaungkan Prabowo Presiden RI Tahun 2024
Parlemen

Ketua DPRD Sumbar desak Pemerintah bicara soal Terorris NII

April 18, 2022
Muzni Zen Pertanyakan Kosongnya Peminat ASN Calon SEKDAKO; Kesan Pembiaran Wako Padang
Parlemen

Muzni Zen Pertanyakan Kosongnya Peminat ASN Calon SEKDAKO; Kesan Pembiaran Wako Padang

March 24, 2022
Elly Thrisyanti Secara Lantang Kritik Lambannya Proses Hibah Bansos Pemko Padang
Parlemen

Elly Thrisyanti Secara Lantang Kritik Lambannya Proses Hibah Bansos Pemko Padang

March 22, 2022
Andre Rosiade Minta Pertamina Patra Niaga Tambah Kuota Solar untuk Sumbar
Parlemen

Andre Rosiade Minta Pertamina Patra Niaga Tambah Kuota Solar untuk Sumbar

March 21, 2022
Banyak Proyek Mangkrak, Anggota DPRD Padang Desak Polisi Dan Kejaksaan Periksa Panitia Lelang
Parlemen

Banyak Proyek Mangkrak, Anggota DPRD Padang Desak Polisi Dan Kejaksaan Periksa Panitia Lelang

March 21, 2022
Minyak Goreng Masih Langka, Sufmi Dasco Ancam Panggil Paksa Mendag M Lutfi
Parlemen

Minyak Goreng Masih Langka, Sufmi Dasco Ancam Panggil Paksa Mendag M Lutfi

March 18, 2022
Load More
Next Post
DPD Gerindra Sumbar Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden 2024

DPD Gerindra Sumbar Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • dpd gerindra sumbar

    DPD Gerindra Sumbar Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebut Wabup Nyeleneh, Gerindra Sayangkan Komentar Kadis Kominfo Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sam Salam : Prabowo Membalas “Cacian” Dengan Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Nyata : Gerindra Padang Pariaman Bantu Pembangunan Rumah Tahfis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Tegak Lurus, Satu Komando Dukung Prabowo Capres 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Aksi Nyata
  • Berita Daerah
  • Parlemen
  • Uncategorized

DPD PARTAI GERINDRA SUMBAR

DPD Partai GERINDRA Sumbar

Partai Gerakan Indonesia Raya
Dewan Pengurus Daerah Sumatera Barat
JLn Kapuas No 07, Kel Rimbo Kaluang - Kec Padang Barat
Kota Padang - Sumatera Barat

BERITA TERBARU

  • Evi Yandri Rajo Budiman: Pertanyakan sikap Pembiaran Gubernur soal kisruh KONI
  • Sekjend Gerindra H. Ahmad Muzani Wakafkan Gun Sugianto Untuk Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah
  • Hj.Yunisra Syahiran Bersama BLK Payakumbuh Disnakertrans Sumbar Buka Pelatihan di Nagari Lingkuang Aua

Sosial Media

  • Beranda
  • Kontak Kami

© 2021 DPD GERINDRA Sumatera Barat

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
  • Parlemen
  • Aksi Nyata
  • Berita Daerah
  • Pendaftaran Anggota Partai

© 2021 DPD GERINDRA Sumatera Barat